
v Walikota Dituntut Non-Aktifkan
PEKANBARU (VOKAL) – Ditengah teriknya matahari, tepatnya sekitar pukul 11.00 WIB, halaman kantor Walikota Pekanbaru dipenuhi oleh puluhan massa. Massa menuntut Walikota Pekanbaru, Herman Abdullah, untuk menon aktifkan sementara operasional PT. BTA.
“Non aktifkan untuk sementara operasional PT. Bandar Teguh Abadi (BTA) karena cenderung merugikan masyarakat tempatan,” itulah orasi yang diteriakkan warga RW. 07 Sei DUku, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (16/6) dihalaman Kantor Walikota Pekanbaru.
Warga menilai, PT.BTA selama ini tidak memberikan kontribusai kepada warga Sei Duku RW.07 baik dari segi sosial, politik, maupun ekonomi.
Koordinator lapangan, Purnawarman, kepada Harian Vokal mengatakan, PT.BTA yang hampir lima tahun beroperasi di wilayah Sei Duku khususnya RW.07, tidak pernah mempekerjakan masyarakat tempatan.
Selain itu, kata Prnawarman, pihaknya juga menyoroti fungsi sosial, politik, dan ekonomi perusahaan dalam peran perlindungan.
"Pelatihan dan pengembangan masyarakat disekitarnya tidak berjalan,” cetusnya.
Untuk itu, tambah Purnawarman, pihaknya berharap Walikota Pekanbaru untuk sementara menon-aktifkan PT. BTA, karena sama sekali tidak memberikan kontribusi buat warga yang berada disekitarnya.
Menanggapi tuntutan yang disampaikan warga, Asisten I Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Dorman Johan, saat menemui massa mengatakan tuntutan warga terlebih dahulu akan dipelajari oleh Pemko.
Disamping itu, Dorman juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru untuk segera memanggil pihak PT. BTA agar segera mengadakan pertemuan dan mencari solusinya.
“Kita minta Disnaker segera lakukan pertemuan. Karena kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi,” tegasnya.
Kabid Pengawasan Disnaker Kota Pekanbaru, Suyono mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan ini dengan segera.
“Ya, permasalahan ini akan segera kita tindak lanjuti, karena ini menyangkut kepentingan warga,”